Empat Guru SD Terima SK PMK
.jpg)
PURWOREJO - Sebanyak 4 (empat) orang guru SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo menerima SK Peninjauan Masa Kerja pada Kamis (31/7). SK PMK ini adalah rangkaian yang sebelumnya telah diterima oleh 28 (dua puluh delapan) guru pada awal Agustus lalu. Empat SK yang diterimakan ini merupakan SK dengan TMT 1 Juli 2025 yang mengalami keterlambatan karena adanya sedikit gangguan pada sistem. Berdasarkan penjelasan dari BPKPAD selaku unit yang menangani pembayaran bahwa keterlambatan ini tidak menjadi masalah dan hak-hak penerima masih bisa diperjuangkan walaupun TMT SK nya sudah berlalu. BPKPAD juga berpesan kepada penerima SK untuk segera berkomunikasi kepada pengelola gaji pada unit kerjanya agar keterlambatan yang terjadi tidak berlarut-larut. Selain itu Kabid MPPKA, Atanasius Wisnu Pradana, S.H setelah menyerahkan SK juga berpesan kepada emoat orang penerima SK agar dapat meningkatkan kinerjanya selaras dengan meningkatnya Take Home Pay atau gaji yang dapat mereka peroleh.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article