Berita Ini Terkait Dengan Jabatan Fungsional Penata Ruang. Tapi Bukan Ruang Tamu Apalagi Ruang Makan. Judulnya Aja Panjang Bagaimana Isinya? Monggo Dibaca! Katanya Kita Harus Rajin Membaca, Karena Indonesia Darurat Membaca. Hayo Siapa Yang Masih Hobi Baca

By Keluarga MPPKA 02 Jul 2025, 23:16:44 WIB Berita Internal
Berita Ini Terkait Dengan Jabatan Fungsional Penata Ruang. Tapi Bukan Ruang Tamu Apalagi Ruang Makan. Judulnya Aja Panjang Bagaimana Isinya? Monggo Dibaca! Katanya Kita Harus Rajin Membaca, Karena Indonesia Darurat Membaca. Hayo Siapa Yang Masih Hobi Baca

JAKARTA - Dalam rangka verifikasi dan penerbitan rekomendasi formasi jabatan fungsional Penata Ruang, instansi pembina dalam hal ini Ditjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Rapat Verifikasi Formasi Jabatan Fungsional Penata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo. 
Rapat verifikasi tersebut diadakan pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 bertempat di Ruang Rapat Likupang Lantai 1 Wing 1 Gedung Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dengan dihadiri oleh 
- Kepala Bagian Organisasi Dwita Puspitasari Novebriarti, S.H.
- Analis Kelembagaan Bagian Organisasi Setda Dyah Listiawati, S.Sos. 
- Kabid Tata Ruang DINPUPR Yusuf Syarifudin,  S.T., M.Sc.
- 3 orang pejabat fungsional Penata Ruang DINPUPR
- Analis SDMA BKPSDM Andika Budi Prasetya, S.A.P.
Rapat verifikasi formasi tersebut dipimpin oleh Tim Sekretariat JF Penata Ruang Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN yang dimpimpin oleh Ibu Dian dan Kak Silvi. 

Dari rapat verifikasi formasi tersebut diperoleh hasil perhitungan formasi sebagai berikut 
- JF Penata Ruang Ahli Madya : 1
- JF Penata Ruang Ahli Muda : 5
- JF Penata Ruang Ahli Pertama : 8
Hasil verifikasi formasi JF Penata Ruang tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kabag Hukum Ditjen Tata Ruang dan Instansi Pengguna yang diwakili oleh Kabid Tata Ruang DINPUPR Yusuf Syarifudin, S.T., M.Sc.

Setelah ditandatangani nya Berita Acara tersebut kemudian tahap selanjutnya penerbitan rekomendasi formasi JF Penata Ruang oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Harapannya rekomendasi formasi tersebut bisa terbit dalam waktu dekat sehingga bisa dilanjutkan proses usul penetapan formasi ke Kementerian PAN RB oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo. 
Dari informasi yang disampaikan oleh Tim Sekretariat JF Penata Ruang Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN perlu waktu 1-2 minggu dari ditandatanganinya Berita Acara verifikasi formasi sampai dengan terbitnya rekomendasi formasi JF Penata Ruang. 
Perlu diketahui bersama, bahwa saat ini untuk terdapat 5 (lima) orang JF Penata Ruang DINPUPR Kabupaten Purworejo terdiri dari
- 1 (satu) PNS  Penata Ruang Ahli Pertama di Bidang Cipta Karya
- 3 (tiga) PNS  Penata Ruang Ahli Pertama di Bidang Tata Ruang
- 1 (satu) PPPK  Penata Ruang Ahli Pertama di Bidang Tata Ruang

Kontributor Keluarga MPPKA cabang Djakarta (ABP)




Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video