Ada Apa Dengan Penyuluh Pertanian??
.jpg)
SEMARANG - Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan yang memfatwakan bahwa status kepegawaian untuk JF Penyuluh Pertanian akan dialihkan dari ASN Pemerintah Daerah menjadi ASN Pemerintah Pusat maka Kementerian Pertanian kembali melakukan verifikasi dan validasi data khusunya pada instansi yang ada di wilayah provinsi Jawa Tengah. Pada Rabu (30/7) salah satu PIC dari BKPSDM yang menangani teknis terkait JF, Andika Budi Prasetya, S.A.P menghadiri undangan terkait hal tersebut di Aula Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah, Kec. Bergas, Kab. Semarang. Agenda pertemuan secara spesifik membahas 2 (dua) agenda besar yaitu Progres Pengalihan Penyulih Pertanian Pemerintah Daerah serta Verifikasi dan Validasi Data Pegawai Penyuluh Pertanian Daerah Lingkup Provinsi Jawa tengah yang akan dialihkan ke Kementerian Pertanian. Mungkin akan muncul pertanyaan dari PNS yang menduduki JF Penyuluh Pertanian, bahkan keluarga, anak, cucu, istri, suami, mbah buyut, cucu, cicit, ayah, ibu, om, tante, pak dhe maupun orang tak dikenal yang lewat depan rumah terkait dimana PNS tersebut akan ditugaskan? Tenang kawan..tenang..!!! Sing santai..!!! Sementara ini hanya status yang dialihkan ke Kementerian Pusat, untuk fisik orangnya sementara ini masih pada daerah masing-masing selama tidak ada aturan yang mengatur lebih lanjut. Bagaimana selanjutnya? Tunggu setelah pesan-pesan berikut ini...eh maksudnya tunggu apa fatwa dari pusat berikutnya.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article