BAWASLU DAN KASN TEKEN PERJANJIAN KERJASAMA PENGAWASAN NETRALITAS ASN
.jpg)
BKD PURWOREJO – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo ikut menyaksikan secara langsung melalui media daring penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020 di Kantor Bawaslu RI, dengan disaksikan oleh perwakilan dari KemenPAN-RB, Kemendagri, BKN, dan pemangku kepentingan terkait dari instansi Pemerintah lainnya.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo beserta jajaran Pejabat di Lingkungan di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Vicon di ruang command center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo.
Ketua Bawaslu, Abhan menjelaskan, kerja sama ini merupakan upaya antisipasi pencegahan potensi pelanggaran netralitas yang dilakukan kalangan ASN di daerahnya masing-masing yang menyelenggarakan pilkada. “Kami sangat mengharapkan penguatan kerja sama ini akan lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas-tugas pengawasan kedua lembaga sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” ucapnya dalam sambutan.
Sedangkan Prof. Agus Pramusinto (Ketua KASN) menyampaikan bahwa, kerja sama ini sebagai penguatan pengawasan bersama dalam memperketat dan langkah antisipasi tren pelanggaran netralitas ASN. “Kami terus memperketat dan mengantisipasi agar bisa mengurangi tren pelanggaran dalam masa penundaan Pilkada Serentak 2020 sampai dengan akhir tahun 2020 ini.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article