Angka Kredit Merupakan Senjata Utama JF
.jpg)
PURWOREJO - Penilaian Angka Kredit bagi seorang yang menduduki jabatan fungsional merupakan hal penting dalam hal persyaratan untuk kenaikan pangkat. Mulai tahun 2023 penilaian angka kredit untuk JF sudah tidak melalui skema DUPAK dimana setiap pejabat fungsional mengumpulkan angka kredit melalui butir-butir kegiatan. Saat ini yang diterapkan adalah melalui konversi penilaian SKP yang diperoleh tiap tahunnya yang besarannya ditentukan oleh jenjang jabatan dan hasil penilaian kinerja yang diperoleh setiap tahunnya melalui aplikasi e-kinerja BKN. Pada selasa (8/7) salah satu pegawai dari DKPP melakukan konsultasi dengan PIC yang menangani jabatan fungsional, Andika Budi Prasetya, S.A.P yang secara rinci menunjukkan bagaimana prosedur yang benar dalam penyusunan AK bagi pejabat fungsional.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article