AKTIVITAS ASN YANG TERMASUK PELANGGARAN NETRALITAS DALAM PILKADA SERENTAK 2020

Untuk mencegah bertambahnya temuan pelanggaran netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya mendekati perhelatan Pilkada serentak tahun 2020 yang direncanakan akan digelar pada Desember 2020, Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN merumuskan sejumlah aktivitas ASN yang termasuk kategori pelanggaran netralitas dan tidak boleh dilakukan ASN, khususnya mulai dari masa sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan masa setelah penetapan calon. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan pelanggaran agar pegawai ASN mengetahui secara mendetil tindakan apa yang dinilai mengarah pada keberpihakan, baik secara langsung maupun melalui aktivitas media sosial. Selengkapnya
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article