Wujudkan Zero TMS, BKPSDM Gelar Koordinasi Kenaikan Jenjang JF Guru
.jpg)
PURWOREJO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo merupakan salah satu perangkat daerah dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang cukup besar. Di dalamnya terdapat berbagai Jabatan Fungsional (JF), baik kategori keterampilan maupun keahlian, yang memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagaimana diketahui, proses kenaikan jenjang Jabatan Fungsional harus melalui mekanisme Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan yang diselenggarakan oleh instansi pembina masing-masing Jabatan Fungsional. Di lingkungan Dindikbud, sebagian besar Jabatan Fungsional diisi oleh Jabatan Fungsional Guru, meskipun terdapat pula berbagai Jabatan Fungsional lainnya yang turut memerlukan pembinaan dan pengelolaan karier secara berkelanjutan. Dalam rangka mendukung kelancaran proses kenaikan jenjang Jabatan Fungsional, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo bersama Dindikbud Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas berbagai persiapan yang diperlukan. Pembahasan meliputi tata cara pengusulan, persyaratan administrasi, kelengkapan dokumen, serta pembaruan data pada sistem yang menjadi bagian penting dalam proses kenaikan jenjang Jabatan Fungsional. Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Purworejo pada Rabu (3/6) tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDM Kabupaten Purworejo, didampingi oleh PIC Jabatan Fungsional, Andika Budi Prasetya, S.A.P. Dalam forum tersebut, berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengembangan Jabatan Fungsional dibahas secara komprehensif guna memastikan seluruh tahapan kenaikan jenjang dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain perwakilan dari BKPSDM dan Dindikbud, rapat koordinasi juga dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Dwita Puspitasari Novebriarti, S.H. Kehadiran Bagian Organisasi diharapkan semakin memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung pengelolaan sumber daya aparatur yang profesional dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi. Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan proses kenaikan jenjang Jabatan Fungsional, khususnya bagi Jabatan Fungsional Guru, dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan minim kendala. Dengan persiapan yang matang serta pemahaman yang baik terhadap seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku, diharapkan seluruh usulan kenaikan jenjang dapat memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan sehingga mampu mewujudkan target "Zero TMS" (Tidak Memenuhi Syarat) pada proses verifikasi dan penilaian.

1.jpg)
1.jpg)
1.jpg)
.jpg)


salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article