Wawancara Mutasi Masuk

By Keluarga MPPKA 10 Des 2024, 07:51:48 WIB Berita Internal
Wawancara Mutasi Masuk

PURWOREJO - Senin (9/12) BKPSDM Kabupaten Purworejo melakukan pemanggilan kepada pemohon mutasi masuk untuk melakukan wawancara sebagai syarat yang harus dipenuhi kaitannya dengan proses usulan mutasi yang diajukan sesuai dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2022. Wawancara ini merupakan sarana untuk menggali informasi lebih dalam terkait kepribadian dan hal-hal mendalam terkait niat dan kemantapannya untuk bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Seorang guru dari luar Pemkab Purworejo menjalani wawancara dengan Kabid MPPKA, Atanasius Wisnu Pradana, S.H yang berlangsung sekitar 60 menit. Hasil wawancara ini selanjutnya akan menjadi bahan dan inventaris data bagi BKPSDM selaku penyaji data yang akan diusulkan kepada Tim Penilai Kinerja Pemerintah Kabupaten Purworejo (dulu bernama tim Baperjakat). Setelah menjalani wawancara pemohon mutasi masih akan menjalani proses-proses lain sesuai yang dipersyaratkan di Perbup maupun Peraturan Kepala BKN.




Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video