Sosialisasi Permenpanrb Nomor 20 Tahun 2025

SURAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara pada Selasa (7/4) di Bale Tawang Arum, Kompleks Balai Kota Surakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang MPPKA BKPSDM Kabupaten Purworejo, Atanasius Wisnu Pradana, S.H., bersama dua orang staf BKPSDM Kabupaten Purworejo. Selain sosialisasi terkait Kepmenpanrb Nomor 20 Tahun 2025, kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian laporan implementasi penerapan Manajemen Talenta dari berbagai instansi yang berada di wilayah kerja Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta. Laporan tersebut menjadi sarana berbagi pengalaman sekaligus evaluasi terhadap perkembangan implementasi Manajemen Talenta di masing-masing instansi. Pada sesi akhir kegiatan, disampaikan pula paparan best practice dari instansi yang telah berhasil menerapkan Manajemen Talenta, yakni Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kota Semarang. Melalui pemaparan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran nyata sekaligus menjadi motivasi bagi instansi lain yang belum menerapkan Manajemen Talenta agar segera melengkapi instrumen dan persyaratan yang dibutuhkan dalam implementasinya.




.jpg)


salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article