Siap-Siap! Akhir Bulan Maret Jadwalnya Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2021 dan 2022

PURWOREJO - Perlu diketahui bahwa masa hubungan perjanjian kerja PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo adalah setiap 1 tahun sekali dan akan diperpanjang dengan syarat dan ketentuan yakni penilaian kinerja minimal Baik dan permohonan perpanjangan perjanjian kerja dari pimpinan perangkat daerah kepada Bupati Purworejo cq. Kepala BKPSDM.
Kloter pertama yang akan melakukan perpanjangan adalah PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2021 sejumlah 17 orang dan Formasi Tahun 2022 sejumlah 34 orang dengan total 51 orang yang tersebar di berbagai puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan Daerah, serta di RSUD dr. Tjitrowardojo dan RSUD R.A.A Tjokronegoro Purworejo.
Kepala Bidang PPIPKA, ASTI SETYANINGRUM, S.Psi., M.M. dan Ketua Tim Kerja PPI, SURYADI, A.Md. mengundang ketiga perangkat daerah terkait untuk berkoordinasi dan bertukar pikiran seputar rencana perpanjangan perjanjian kerja PPPK. Rapat dilaksanakan di Aula BKPSDM pada hari Jum'at, 13 Maret 2026 dan telah didiskusikan mengenai syarat dan prosedur perpanjangan.
Sebanyak 51 orang PPPK Tenaga Kesehatan (apabila memenuhi ekspektasi pimpinan dan bernilai Baik) rencananya akan diperpanjang masa hubungan perjanjian kerjanya secara serentak menggunakan dokumen elektronik pada hari Senin, 30 Maret 2026 mendatang, dengan TMT 1 April 2026 sampai dengan 31 Maret 2027.




.jpg)



salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article