Rencana Kebutuhan Pengembangan SDM Melalui SI JARI ON AKD

By 4dm!n bkd 29 Jan 2019, 14:44:34 WIB Berita Internal
Rencana Kebutuhan Pengembangan SDM Melalui SI JARI ON AKD

BKD Purworejo, Setiap PNS memiliki hak dan kesempatan untuk diikut sertakan dalam pengembangan kompetensi paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang bersangkutan. untuk menyelenggarakan pengembangan kompetensi tersebut Pejabat Pembina Kepegawaian wajib :

  1. menetapkan rencana kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi;
  2. melaksanakan pengembangan kompetensi; dan
  3. melaksanakan evaluasi pengembangan kompetensi.

Dalam rangka penyusunan dokumen kebutuhan pengembangan kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah , melalui aplikasi SI JARI ON AKD. Setiap PNS melakukan identifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhannya. adapun surat inputting kebutuhan pengembangan kompetensi sebagaimana terlampir.




Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video