Rapat Koordinas Pembahasan Perbup Mutasi Perubahan

BKPSDM - Berdasaran hasil evaluasi selama 2 tahun pelaksanaan Perka BKN Nomor 5 Tahun 2019, diambil kesimpulan bahwa Perbup Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Mutasi PNS perlu diubah untuk mengakomodir peraturan yang lebih tinggi (misal Permendagri No. 34 Th. 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan IPDN). Kemudian pada pasal 7 angka (2) huruf i, tertulis “Menjalani test kesehatan jasmani dan rohani, kesehatan jiwa, serta bebas narkoba di rumah sakit pemerintah, wawancara di BKD, dan uji kompetensi bidang bagi Jabatan Fungsional Tertentu oleh Perangkat Daerah yang membidangi.” Maka perlu ditentukan beberapa hal yang terkait dengan teknis pelaksanaannya. Hal itu dibahas pada rapat koordinasi yang diselenggarakan pada Jumat 18 Februari 2022 dengan mengundang perangkat daerah yang terkait di ruang aula BKPSDM Kabupaten Purworejo. (hsn)
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article