PROSES PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS

BKD-PURWOREJO,berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dalam pasal 7 dijelaskan bahwa “selama Proses pembelajaran secara klasikal yang dilaksanakan pada 18 hari pertama pelatihan dasar CPNS dilakukan proses pendampingan”, dalam proses pendampingan tersebut dapat dilakukan kegiatan penguatan jasmani,rohani dan spritual.
Tujuan pendampingan ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan peserta,menumbuhkan jiwa kepemiminan, memupuk kerjasama antar peserta serta meningkatkan kemampuan gagasan atau ide secara kritis. Dengan adanya kegiatan proses pendampingan ini maka kegiatan kegiatan dan sikap perilaku peserta CPNS bisa terpantau dan terdokumentasi dengan baik.
Pada hari senin (30/01/2019) peserta pelatihan dasar dari Kabupaten Purworejo angkatan CCLXVII mendapat pengarahan dari Bapak Suherman, S.H. dan Bapak Latief selaku tenaga Bimbingan dan Pengasuhan pada pelatihan dasar CPNS di Gedung Monumen PKK Uangaran Semarang.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article