PENILAIAN KINERJA

Penilaian Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.
Kepala Sub Bidang Kepangkatan menyampaikan bahwa Setiap PNS termasuk CPNS harus menyusun sasaran kerja pegawai yang ditetapkan pada awal tahun sebagai kontrak kinerja yang bersangkutan, hal ini disampaikan dalam penyampaian materi penilaian kinerja pada Pelatihan penguatan kompetensi bidang tugas bagi CPNS angkatan V pada hari Kamis (19/09/2019) bertempat di di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Purworejo.
Dalam penyampaian materi ini diharapkan peserta mampu memahami apa yang menjadi tugas dan fungsi yang bersangkutan dalam Perangkat Daerah,mengingat mereka masih baru.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article