PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

BKD-PURWOREJO, Pengelolaan barang milik daerah adalah keseluruhan kegiatan meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran,pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian, Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo membuka dalam penyampaian materi pengelolaan aset pada Pelatihan Penguatan Kompetensi Bidang Tugas bagi CPNS Rabu (21/08/2019) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Purworejo.
Dengan memahami dasar-dasar pengelolaan aset diharapkan peserta pelatihan yang masih CPNS ini memahami betul apa itu barang milik daerah atau yang lebih dikenal dengan istilah aset daerah.Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau perolehan lainnya yang sah.pengelolaan barang milik daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article