PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

By 4dm!n bkd 22 Agu 2019, 13:53:33 WIB Berita Internal
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

BKD-PURWOREJO, Pengelolaan barang milik daerah adalah keseluruhan kegiatan meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran,pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian, Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo membuka dalam penyampaian materi pengelolaan aset pada Pelatihan Penguatan Kompetensi Bidang Tugas bagi CPNS Rabu (21/08/2019) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Purworejo.

Dengan memahami dasar-dasar pengelolaan aset diharapkan peserta pelatihan yang masih CPNS ini memahami betul apa itu barang milik daerah atau yang lebih dikenal dengan istilah aset daerah.Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau perolehan lainnya yang sah.pengelolaan barang milik daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.





Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video