Membangun Budaya Integritas dalam rangka pencegahan Korupsi di Jawa Tengah

Keterangan Gambar : Kepala BKD menandatangi Komitmen bersama
Purworejo, Guna optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan tindak pidana korupsi di Jawa Tengah meliputi peserta didik, Aparatur Sipil Negara, Pegawai BUMD, dan Masyarakat yang memiliki karakter atau kepribadian anti korupsi, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Peraturan tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Jawa Tengah.
Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang memiliki karakter anti korupsi yang meliputi peserta didik, aparatur sipil negara, Pegawai BUMD dan Masyarakat. Bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 2 Mei 2019 dilaksanakan Louching dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, dalam sambutannya Gubernur Jawa Tengah menyampaikan Pentingnya mewujudkan Sumber Daya Manusia yang memiliki karakter anti korupsi, pembelajaran anti korupsi di mulai sejak dini mulai dari bangku sekolah sampai dengan masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut Kepala BKD Kabupaten Purworejo, dalam acara tersebut sekaligus penandatangan komitmen bersama membangun budaya integritas alam rangka pencegahan korupsi di Jawa Tengah.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article