Kelakuan unik pelamar CASN 2021
Purworejo, BKD. Ada-ada saja kelakuan para pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021. Entah apa motivasinya mereka menggunakan satu meterai untuk dipakai pada Surat Lamaran dan Surat Pernyataan. Hal ini tentu saja merugikan mereka, dan akan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh tim verifikator.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai, disebutkan pada Pasal 4 yang berbunyi "Bea Meterai dikenakan 1(satu) kali untuk setiap dokumen". Artinya satu meterai hanya untuk satu surat. Kejadian tidak hanya terjadi di Kabupaten Purworejo, tetapi juga di instansi lain.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article