Desk Pengukuhan Jabatan Pelaksana
.jpg)
PURWOREJO – Setelah sebelumnya melaksanakan desk pembahasan terkait pengukuhan jabatan pelaksana sebagai tindak lanjut amanat Keputusan Menteri PANRB Nomor 282 Tahun 2025 bersama beberapa perangkat daerah, kegiatan desk dengan perangkat daerah lainnya masih terus berlanjut. Pada Jumat (13/3), desk dilaksanakan bersama RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Sekretariat RSUD dr. Tjitrowardojo, Asri Widya Riyanti, S.ST., M.M., serta Analis Jabatan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Puji Winarsih, S.E. Desk dipimpin oleh Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Pengembangan Kompetensi ASN (MPPKA) BKPSDM Kabupaten Purworejo, Atanasius Wisnu Pradana, S.H. Dalam kegiatan tersebut dibahas sebanyak 48 jabatan pelaksana yang akan disesuaikan atau di-inpassing sesuai dengan nomenklatur jabatan yang baru. Hasil dari kegiatan desk ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan proses pengajuan rekomendasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut). Setelah memperoleh rekomendasi, proses tersebut akan dilanjutkan dengan penetapan melalui Keputusan Bupati Purworejo. (esp)

.jpg)
.jpg)





salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article