BKPSDM Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja PPPK

PURWOREJO - BKPSDM Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari Rabu, 3 Juni 2026 bertempat di Aula BKPSDM. Rakor dipimpin oleh Kepala Bidang PPIPKA BKPSDM, Asti Setyaningrum, S.Psi., M.M. dan dihadiri oleh atasan langsung dari PPPK.
Bahwa terdapat 2 (dua) orang PPPK yang mengajukan pengunduran diri atau pemberhentian sebelum masa perjanjian kerja berakhir karena alasan sakit dan alasan pribadi. Sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018, PPPK yang hendak mengajukan pengunduran diri dengan hormat wajib memenuhi syarat :
a. telah memenuhi masa perjanjian kerja paling kurang 90% (sembilan puluh per seratus); dan
b. telah memenuhi target kinerja paling kurang 90% (sembilan puluh per seratus);
Apabila yang bersangkutan tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, maka PPPK dapat dikenakan hukuman disiplin berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (dengan diberikan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak dapat melamar sebagai PPPK).
Sementara bagi PPPK yang sakit dan hendak mengajukan pengunduran diri bisa dikategorikan Pemberhentian karena Tidak Cakap Jasmani dan atau Rohani apabila memenuhi syarat :
a. kecelakaan kerja yang mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan perjanjian kerja; atau
b. sakit terus menerus selama 30 (tiga puluh) hari berturut-turut.
Bahwa ketidakcakapan jasmani dan/atau rohani sebagaimana dimaksud dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan tim penguji kesehatan beranggotakan dokter pemerintah.
Maka dari itu, apabila PPPK hendak mengajukan pengunduran diri sebaiknya menunggu masa perjanjian kerja berakhir atau telah memenuhi ketentuan minimal masa kerja dan hasil kinerja 90%, sehingga bisa dikategorikan Pemberhentian Dengan Hormat sebagai PPPK.

.jpg)
.jpg)

.jpg)


salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article