Surat Menyurat Belum Sesuai Standar, Rosa : Pengelola Kearsipan Wajib Belajar Tata Naskah Dinas yang Benar!
Purworejo – BKPSDM Kabupaten Purworejo menggelar bimbingan teknis pengelolaan kearsipan tahun 2024. Salah satu materi yang sangat penting yaitu tentang penulisan tata naskah dinas yang masih belum sesuai dengan Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 052.1/11.765/2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Hal tersebut disampaikan oleh Rosa Delima NW, S.ST.Ars, MM, Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo dalam acara bimbingan teknis pengelolaan kearsipan di Aula BKPSDM Kabupaten Purworejo (Kamis, 25/7). Rosa menjelaskan bahwa tata naskah dinas merupakan salah satu aspek penting dalam tertib administrasi di lingkungan pemerintah daerah.
"Tata naskah dinas menjadi landasan bagi setiap unit kerja dalam menyusun dan mengelola dokumen-dokumen resmi, seperti surat, laporan, dan notulen rapat. Pemahaman yang baik tentang tata naskah dinas diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan konsistensi pengelolaan administrasi di Kabupaten Purworejo," ujar Rosa.
Lebih lanjut, Rosa menjelaskan bahwa tata naskah dinas mengatur berbagai hal, mulai dari format, penggunaan bahasa, hingga prosedur penandatanganan dokumen. Pemahaman yang baik atas aturan-aturan ini akan membantu aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan dengan lebih tertib dan profesional (BARA-red).
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article