PPPK perlu kembangkan Kompetensi dan tingkatkan kinerja

PURWOREJO - Setiap ASN Kabupaten Purworejo dipacu untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi adalah upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja seseorang atau sekelompok orang. Pengembangan kompetensi dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pelatihan, pendidikan, magang, dan mentoring. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Purworejo, Fithri Edhi Nugroho, S.E, M.M dalam Orientasi Nilai dan Etika Instansi Pemerintah bagi PPPK Formasi Tahun 2022 Kabupaten Purworejo di Ganeca Convention Hall (Senin, 18/9).
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula PPPK perlu meningkatkan kinerja agar dapat diperpanjang masa kontraknya. Pengelolaan kinerja pegawai sebagaimana diamanatkan Permenpan RB Nomor 6 tahun 2022 berorientasi pada pengembangan kinerja pegawai, pemenuhan ekspektasi pimpinan, dialog kinerja yang intens antara pimpinan dan pegawai, pencapaian kinerja organisasi, dan hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai. Sedangkan Permenpan RB No 7 tahun 2022 fokus pada pengaturan tahapan penyederhanaan birokrasi, yang dilakukan melalui tahapan Penyederhanaan Struktur Organisasi, Penyetaraan Jabatan, dan Penyesuaian Sistem Kerja (Bara-red)
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article