Ngabuburit Sambil Kerja atau Sebaliknya?
.jpg)
PURWOREJO - Peta jabatan ibaratnya adalah sebuah rumah. Kenapa bisa begitu Paman Mimin? Karena eh karena peta jabatan itu merupakan alokasi jabatan pada suatu unit kerja atau perangkat daerah. Jadi untuk pengisian ASN baik itu dari pengadaan maupun perpindahan harus memperhatikan dan menyesuaikan peta jabatan yang ada. Terkait dengan peta jabatan, pada Rabu (12/3) Bidang MPPKA BKPSDM Kabupaten Purworejo melakukan koordinasi dengan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purworejo yang dilakukan di Aula BKPSDM Kabupaten Purworejo. Pembhasan peta jabatan tersebut lebih spesifik adalah untuk membahas terkait kondisi bezetting untuk alokasi PNS yang akan naik jenjang dan alih jenjang jabatan. Bidang MPPKA dibawah komando Kabid MPPKA, Atanasius Wisnu Pradana , S.H melakukan koordinasi dengan Bag.Organisasi Setda yang dikomando langsung oleh Kabag Organisasi, Dwita Puspitasari Novebriarti, S.H. Ini merupakan hal kecil terkait dengan peta jabatan, karena kedepannya akan ada hal besar terkait dengan peta jabatan yaitu penyesuaian atau inpassing jabatan pelaksana dari Kepmenpan 41 tahun 2018 ke Kepmenpan 11 tahun 2024.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article