Konsultasi ke BKN
JAKARTA - Pasca pengalihan kewenangan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) maka muncullah aplikasi baru yang terkait dengan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, baik itu JPT Pratama, JPT Madya ataupun JPT Utama. Sebelumnya untuk proses pengisian JPT baik itu dengan metode rotasi/mutasi maupun seleksi terbuka menggunakan aplikasi SIJAPTI, kini untuk pelaksanaan kegiatan tersebut menggunakan aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) untuk pengisian JPT dengan metode rotasi/mutasi serta aplikasi I-Mut dan ASN Karier untuk Seleksi Terbuka. Menyikapi hal tersebut BKPSDM Kabupaten Purworejo melakukan konsultasi lebih lanjut ke BKN pada Rabu (15/1) guna mempelajari lebih dalam terkait I-Mut dan ASN Karier. Rombongan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, drg. Nancy Megawati Hadisusilo, M.M yang didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi, Dwita Puspitasari Novebriarti, S.H dan Kabid MPPKA, Atanasius Wisnu Pradana, S.H. Ikut serta dalam rombongan beberapa Pranata Komputer dan pengelola teknis yang menangani kepegawaian baik itu dari pengagkatan, pemindahan dan pemberhentian. Karena setelah Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 tahun 2024 dikeluarkan, maka segala bentuk pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian harus melalui aplikasi I-Mut untuk memperoleh rekomendasi dari Kepala BKN.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article