Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Apakah Beda?
.jpg)
BKPSDM in QnA
Q : Apakah Kenaikan Pangkat untuk JF berbeda?
BKPSDM Answer :
Sebenarnya tidak beda, hanya ada sedikit perbedaan pada peremajaan data nya, yaitu untuk JF perlu adanya "PEREMAJAAN ANGKA KREDIT". Untuk Peremajaan Angka Kredit, khususnya konversi perlu ada "PEREMAJAAN KINERJA PERIODIK" terlebih dahulu. Jadi hanya prosesnya yang lebih panjang saja dan perlu ketelitian khusus untuk peremajaan angka kredit ini karena tidak menutup kemungkinan ada kesalahan angka pada SK PAK nya atau ada ketidaksesuaian antara angka yang tertera dengan SK PAK dengan angka yang diinput saat peremajaan sehingga hal ini akan menyebabkan kesalahan saat usulan Kenaikan Pangkat.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article