BKPSDM Selenggarakan Rapat Koordinasi Digitalisasi SK Pemberhentian ASN

PURWOREJO - Digitalisasi SK Pensiun adalah transformasi pengurusan, penerbitan, dan penyimpanan SK Pensiun dari bentuk fisik berbasis kertas menjadi format digital/elektronik. Langkah inovatif ini diterapkan oleh BKN dan BKD/BKPSDM untuk mempercepat birokrasi purnabakti ASN. SIASN adalah portal pusat yang digunakan oleh BKN untuk memproses data kepegawaian nasional terintegrasi, termasuk penerbitan SK Pensiun digital dengan tanda tangan elektronik (TTE) yang sah secara hukum. Setiap wilayah umumnya memiliki portal mandiri. Pemerintah Kabupaten Purworejo memiliki SIMPEG/SIFIKA sebagai portal layanan kepegawaian daerah untuk pengunggahan berkas digital.
Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana untuk menerapkan Digitalisasi SK Pemberhentian ASN. Selama ini proses pengusulan pensiun dari perangkat daerah sudah menerapkan prinsip paperless dengan menggunakan portal SIMPEG/SIFIKA untuk unggah/unduh dokumen persyaratan pensiun, kemudian input usul pensiun dan unggah dokumen dari BKPSDM ke BKN juga sudah menerapkan prinsip paperless yakni menggunakan portal SIASN BKN. Nah setelah Pertek BKN terbit dan SK diunduh, pencetakan SK masih secara manual dengan menaikkan sedian ke Bupati Purworejo untuk penandatanganan SK. Apabila sudah menerapkan prinsip digitalisasi, maka penandatanganan oleh Bupati Purworejo akan dilakukan menggunakan TTE dengan mengirim SK digital dan otomatis SK akan masuk ke inbox SIASN Bupati dan Bupati hanya perlu klik tanda tangan digital. Setelah dilakukan TTE, maka SK digital akan dikirim ke inbox SIASN BKPSDM dan bisa diunduh.
Untuk merealisasikan hal tersebut, BKPSDM Kabupaten Purworejo telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Digitalisasi SK Pemberhentian ASN pada hari Jum'at, 26 Juni 2026 bertempat di Aula BKPSDM. Rakor dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda, dr. Sudarmi, M.M. didampingi oleh Kepala BKPSDM, Agung Wibowo, A.P., M.M. dan Kepala Bidang PPIPKA, Asti Setyaningrum, S.Psi., M.M. Rakor dihadiri oleh stakeholder terkait diantaranya DINKOMINFOSTASANDI, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Setda. Seluruh pihak telah menyatakan dukungan pada program Digitalisasi SK Pemberhentian ASN ini dan berharap digitalisasi pada produk kepegawaian lainnya.

.jpg)



.jpg)


salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article