Ayo Manfaatkan !!! Penghapusan Denda Pajak Daerah Tahun 2013-2025

By Family of PPIPKA 28 Agu 2025, 16:15:57 WIB Berita Internal
Ayo Manfaatkan !!! Penghapusan Denda Pajak Daerah Tahun 2013-2025

Berdasar Keputusan Bupati Purworejo Nomor : 100.3.3.2/495/2025 Tanggal 26 Juli 2025 tentang Pembebasan Sanksi Administratif berupa Bunga dan/atau Denda bagi Wajib Pajak Atas Tunggakan Pembayaran Pajak Daerah di Kabupaten Purworejo Masa/Tahun Pajak 2013 s.d 2025.

Berlaku mulai tanggal 1 Agustus s.d 30 September 2025

Ayo manfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya dulur-dulur Purworejo !!! 




Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video